Jika Kantor Pemkab Probolinggo Pindah ke Kota Kraksaan
Kota Kraksaan saat ini sudah resmi menjadi Ibukota Kabupaten Probolinggo yang disahkan dengan PP No. 2 Tahun 2010 pada bulan Januari 2010 lalu, namun masih banyak PR yang harus dikerjakan oleh pihak Pemkab Probolinggo. Konsekuensi menjadikan Kota Kraksaan sebagai ibukota kabupaten meliputi peningkatan berbagai bidang mulai dari bidang ekonomi, pendidikan, pemerintahan, sampai budaya. Masing-masing bidang tersebut diatur oleh dinas-dinas dibawah pengawasan Pemkab Probolinggo. Secara otomatis, semua kantor kedinasan tersebut harus berada di wilayah ibukota kabupaten. Paling utama adalah pemindahan markas besar Pemkab Probolinggo yang saat ini masih berada di Dringu, Kab. Probolinggo.
Lintas departemen dari Kementerian Dalam Negeri RI telah menggarisbawahi bahwa Kantor Pemkab Probolinggo harus berada di wilayah ibukota kabupaten. Sebelumnya, pihak pemkab telah merencanakan pembangunan kantor tersebut menjadi satu komplek dengan kantor DPRD dan Mapolres Probolinggo, namun dirubah sehubungan dengan syarat dari bagian lintas departemen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari beberapa media disebutkan bahwa perubahan rencana pembangunan kantor pemkab tidak menjadi masalah sebab tanah di sekitar Mapolres masih sekedar rencana dan belum ada persetujuan atau perundingan dengan pemilik lahan. Selanjutnya sesuai dengan permintaan tim lintas departemen, Pemkab Probolinggo telah merencanakan untuk membangun markas besar tersebut tepat di depan alun-alun Kota Kraksaan yang saat ini menjadi pusat pertokoan dan Puskesmas Kraksaan.
Jika kita melihat dari segi sejarah memang sudah sangat jelas bahwa pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda kantor residen Kraksaan berada di selatan alun-alun. Sungguh pemilihan tempat yang sangat pas waktu itu karena alun-alun merupakan pusat berkumpulnya masyarakat, sehingga memberikan kemudahan bagi orang-orang pemerintahan untuk berinteraksi secara langsung dengan warga. Selain itu, jika melihat segi peninggalan Majapahit dimana penataan wilayah sudah dimulai dengan menempatkan kadipaten di sekitar alun-alun dan menjadi satu komplek dengan pasar, tempat ibadah, dan penjara.
Pemindahan kantor besar ini memang bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan waktu serta dana yang tidak sedikit. Dana yang dibutuhkan mulai dari pembongkaran bangunan lama termasuk bangunan sejarah sisa Belanda yang ada di bagian belakang, perataan tanah, dan pembangunan fisik. Waktu pengerjaan bisa jadi memakan waktu setahun jika tidak terkendala oleh alokasi APBD. Pada dasarnya, kantor pemkab inilah yang akan menjadi simbol ibukota kabupaten nantinya karena secara fisik gedung kantor akan menjadi yang terbesar. Untuk luas lahan yang tersedia sudah tidak menjadi masalah dengan solusi pembangunan kantor bertingkat. Pembangunan kantor baru ini nantinya akan memberikan dampak positif di Kota Kraksaan, dimana publik dapat menyampaikan aspirasinya dengan mudah karena berada di wilayahnya sendiri.
Sampai saat ini belum ada gambaran seperti apa bangunan kantor Pemkab Probolinggo yang akan dibangun. Bangunan bertingkat yang mencerminkan ciri khas Kabupaten Probolinggo atau hanya bangunan bertingkat yang mampu menampung seluruh aktivitas pemerintahan? kita tunggu saja hasilnya dari Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan Kraksaan sebagai Ibukota Kabupaten Probolinggo. (fik)