UMK Kabupaten Probolinggo 2013 Diusulkan Naik 14,07%
KRAKSAAN-UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2013 diusulkan naik 14,07% yaitu sebesar Rp. 125.000. Usulan UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2013 dinilai sudah sesuai dengan kondisi harga kebutuhan pokok dan taraf kesejahteraan buruh di wilayah Kabupaten Probolinggo. Usulan kenaikan UMK Kabupaten Probolinggo telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan persetujuan dan pengesahan.Kenaikan UMK tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan usulan UMK di wilayah Kota Probolinggo. UMK Kabupaten Probolinggo diusulkan sebesar Rp. 1.013.500, sedangkan UMK Kota Probolinggo sebesar Rp. 1.010.500. Pemkab Probolinggo berharap para buruh dan pengusaha dapat menerima keputusan tersebut dengan menjalankan peraturannya setelah disahkan Gubernur Jawa Timur karena penentuan niai UMK sudah melewati survei dan pengkajian. Tahun lalu, selisih UMK antara Kota dan Kabupaten Probolinggo terpaut Rp.500, hal tersebut terjadi karena survei harga kebutuhan pokok berdasarkan survei tidak terlalu berbeda bahkan relatif sama.
Iklim investasi di Kabupaten Probolinggo yang mulai berkembang juga mempengaruhi besaran kenaikan UMK. Beberapa investor baru sudah mulai membuka pabriknya di wilayah yang terkenal dengan mangga dan anggur ini. Perkembangan tersbut dapat dilihat dengan berdirinya pabrik rokok baru di wilayah Kota Kraksaan dan pabrik minuman di Gending.
Namun, perbedaan UMK akan sangat terasa bagi pekerja yang berada di wilayah perbatasan seperti Tongas. UMK Kabupaten Pasuruan yang mencapai Rp. 1.552.650 diharapkan tidak menimbulkan kesenjangan sosial di wilayah Kabupaten Probolinggo, karena penentuan UMK sudah memiliki kelompok wilayah masing-masing. (fik)
Posted by News Online Center
on 10:46 AM. Filed under
berita utama
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response